
Dokter Muda Tersandung Skandal Privasi: Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Terancam Sanksi Ganda
Jakarta – Seorang dokter muda yang tengah menjalani pendidikan spesialis (PPDS) di salah satu rumah sakit pendidikan di Jakarta Pusat, kini harus menghadapi konsekuensi hukum dan etik setelah diduga terlibat dalam kasus pelanggaran privasi. Ia dilaporkan karena merekam seorang mahasiswi tanpa izin saat sedang mandi di sebuah asrama kedokteran.
Kejadian yang mengejutkan ini terbongkar setelah korban menyadari adanya perangkat perekam tersembunyi di dalam kamar mandi. Mahasiswi tersebut kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak keamanan kampus, yang langsung menindaklanjuti dengan melibatkan pihak kepolisian.
“Perangkat itu ditemukan di lokasi yang tidak lazim. Setelah diselidiki, kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman yang tersimpan,” ungkap seorang petugas yang menangani kasus ini.
Pihak universitas tempat pelaku menempuh pendidikan juga telah merespons dengan serius. Dalam pernyataan resminya, institusi tersebut menegaskan bahwa tindakan seperti ini melanggar kode etik profesi dan tidak akan ditoleransi.
“Mahasiswa kedokteran adalah calon profesional yang dipercaya publik. Pelanggaran etika dan hukum seperti ini akan mendapatkan sanksi yang tegas,” ujar perwakilan kampus.
Kasus ini pun memicu perbincangan luas di media sosial mengenai pentingnya ruang aman, khususnya di lingkungan pendidikan dan profesi kesehatan. Banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku dan mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan terancam pasal terkait pelanggaran privasi serta UU ITE.