
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi kembali menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama strategis guna meningkatkan perlindungan serta kualitas hidup bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
Dalam pertemuan tingkat tinggi antara pejabat kedua negara yang berlangsung pekan ini, disepakati beberapa poin penting. Salah satunya adalah komitmen bersama untuk memperkuat sistem rekrutmen yang lebih transparan dan berkeadilan, serta penyediaan pelatihan dan pendampingan hukum bagi pekerja migran.
Hingga saat ini, diperkirakan lebih dari 850 ribu warga negara Indonesia bekerja di Arab Saudi, baik di sektor domestik, kesehatan, maupun jasa lainnya. Oleh karena itu, perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas perlindungan dan kesejahteraan mereka.
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya sistem digitalisasi penempatan TKI, agar seluruh proses, mulai dari perekrutan hingga perlindungan hukum, dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil, dan mendukung penuh upaya peningkatan kompetensi melalui pelatihan pra-penempatan.
Manfaat Kesepakatan:
-
Menurunkan risiko eksploitasi dan kekerasan terhadap TKI.
-
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan.
-
Meningkatkan jumlah sektor formal bagi TKI di Arab Saudi.
-
Membangun citra positif TKI Indonesia di luar negeri.