
Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap Polisi
Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan warga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KN, seorang pria berusia 19 tahun, diamankan pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, oleh tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Insiden tersebut sempat viral di media sosial setelah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor dan secara tiba-tiba menyentuh bagian tubuh korban perempuan yang sedang berjalan kaki. Aksi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama para perempuan yang merasa tidak aman beraktivitas di ruang publik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa KN kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pelecehan seksual sesuai KUHP dan UU Perlindungan Perempuan dan Anak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika pernah mengalami kejadian serupa.
Penangkapan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan dan tindakan cepat terhadap pelecehan seksual di ruang publik. Masyarakat pun diminta tetap waspada dan tidak segan melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.