
Sekar Arum Akui Infakkan Uang Palsu di Masjid Istiqlal, Polisi Bergerak Lakukan Klarifikasi
Jakarta – Dunia hiburan kembali diguncang kabar mengejutkan. Mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara, tengah menjadi sorotan usai dirinya mengaku telah menginfakkan uang palsu senilai Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Pengakuan tersebut muncul dalam penyidikan kasus peredaran uang palsu yang menjerat dirinya. Polisi pun tak tinggal diam. Tim penyidik berencana segera mendatangi pihak pengelola Masjid Istiqlal guna mengonfirmasi klaim Sekar Arum.
Menurut keterangan polisi, uang palsu yang disebut digunakan untuk infak adalah bagian dari ribuan lembar pecahan Rp100.000 palsu yang disita saat penangkapan. Totalnya mencapai Rp223,5 juta. Sekar Arum sendiri mengaku mendapatkan uang tersebut secara cuma-cuma dari seorang rekan, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan artis yang sempat dikenal di layar kaca ini dilakukan pada awal April 2025, di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang. Aksi mencurigakan saat bertransaksi dengan uang palsu memicu pengamanan, yang berujung pada penemuan barang bukti dalam jumlah besar.
Kepolisian kini menjerat Sekar Arum dengan Undang-Undang Mata Uang dan pasal-pasal terkait pemalsuan dalam KUHP. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti dirinya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi publik, mengingat infak di rumah ibadah merupakan simbol keikhlasan dan tanggung jawab moral. Apakah benar uang palsu tersebut sempat masuk ke kotak amal Istiqlal? Publik menantikan jawaban resmi dari pihak masjid dan aparat penegak hukum.