
Sikap Indonesia atas Konflik Iran-Israel: Diplomasi, Evakuasi, dan Perdamaian
Konflik antara Iran dan Israel kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir, memicu perhatian dunia internasional, termasuk Indonesia. Serangan udara dan balasan rudal yang terjadi selama hampir dua pekan memicu krisis kemanusiaan di sejumlah wilayah Timur Tengah, dengan dampak langsung bagi warga sipil dan stabilitas kawasan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan pernyataan tegas yang menyerukan penghentian kekerasan dari kedua belah pihak. Dalam pernyataannya, Indonesia mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum internasional dan memberikan perlindungan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah mengedepankan solusi damai melalui diplomasi dan dialog, serta mendukung segala upaya PBB untuk meredakan ketegangan dan membuka jalur bantuan kemanusiaan.
Salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. Pemerintah telah menyiapkan skenario evakuasi bila situasi memburuk, meskipun sejumlah WNI memilih tetap tinggal karena menilai situasi di lokasi mereka sudah relatif aman.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia menegaskan bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi jangka panjang. Akar permasalahan perlu diselesaikan secara adil dan menyeluruh, termasuk melalui pengakuan terhadap hak-hak rakyat Palestina sebagai bagian dari stabilitas regional.
Dengan posisi sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai perdamaian dan keadilan, Indonesia berharap agar semua pihak menahan diri dan mengutamakan jalan diplomatik untuk menyelesaikan konflik ini.